Kartunet Kampanye Aksesibilitas tanpa Batas


Tuna Netra yg melewati trotoar yg sudah hilang keberadaannya
Di sekitar kita ketidakadilan terhadap warga penyandang disabilitas itu terlihat jelas, yaitu mengenai pelayanan fasilitas publik yang kurang memadai. Misalnya saja sarana transportasi umum bus kota atau kereta. Tidak ada akses khusus untuk mereka, banyak koridor-koridor bus kota atau peron stasiun-stasiun yang sengaja dibuat bertangga-tangga sehingga cukup menyulitkan bagi mereka untuk menikmati fasilitas transportasi tersebut.
Padahal transportasi seperti bus kota dan kereta sangat ideal bagi mereka karena kondisi ruangannya yang luas, tidak seperti angkutan umum lainnya. Seringkali hal ini mengundang tatapan iba dari orang-orang di sekitarnya. 

Selain itu di tempat- tempat umum, seperti mall, hotel, tempat rekreasi, bahkan jalanan umum banyak yang tidak menyediakan fasilitas khusus bagi para penyandang disabilitas. Fasilitas toilet umum demikian juga, banyak pengusaha mall atau hotel bahkan rumah sakit tidak memperhatikan kebutuhan khusus para penyandang disabilitas.
Padahal kalau toilet dibuat khusus seperti di luar negeri, mereka melakukan aktifitas mereka dengan mudah. Hal ini jelas bertentangan dengan pasal 10 UU No 4 Tahun 1997 yang berbunyi
"Penyediaan aksesibilitas sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) diselenggarakan oleh Pemerintah dan/atau masyarakat dan dilakukan secara menyeluruh, terpadu, dan berkesinambungan"

Selain itu diatur juga dalam Keputusan Menteri (Kepmen) Pekerjaan Umum (PU) Nomor 468 Tahun 1998 tentang Persyaratan Teknis Aksesibilitas pada Bangunan Umum dan Lingkungan serta Kepmen Perhubungan Nomor 71 Tahun 1999 tentang Aksesibilitas Penyandang cacat dan Orang Sakit pada Sarana dan Prasarana Perhubungan.
Dalam Kepmen PU dan Kepmen Perhubungan disebutkan secara rinci bagaimana supaya bangunan, seperti jembatan penyeberangan, telepon umum, dan sektor transportasi, dapat diakses secara aman oleh para penyandang disabilitas. Kenyataannya, akses untuk mereka sangat minim bahkan nyaris tidak ada.

Selain itu pada penyediaan fasilitas pendidikan, umumnya penyandang disabilitas masih mengalami kesulitan untuk masuk ke sekolah umum. Penyandang disabilitas hanya bisa menempuh pendidikan di SLB yang sesungguhnya hanya tepat untuk penyandang disabilitas yang mengalami keterbatasan kecerdasan

Kampanye Aksesibilitas Disabilitas
Dengan realitas-realitas sosial penyediaan fasilitas publik, warga negara dan organisasi penyandang disabilitas, pemerhati dan aktifis hak penyandang disabilitas harus masih bekerja keras melakukan kampanye untuk memperjuangkan hak dan keadilan bagi masyarakat disabilitas.
Dengan kondisi pemerintahan negara kita seperti sekarang ini, kampanye itu mau tidak mau harus.dilakukan secara simultan, serentak dan bersamaan, baik di tingkat pusat.maupun di daerah-daerah.
Di tingkat pusat, warga, organisasi dan para pendukung masyarakat penyandang disabilitas harus melakukan kampanye kepada pemerintah, agar pelayanan hak dan keadilan hukum bagi penyandang disabilitas.dimasukkan dalam peraturan.perundangan nasional.
Sebagai contoh dalam UU No. 33. Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah, pemerintah perlu memasukkan pelayanan terhadap masayarakat disabilitas sebagai layanan wajib, seperti halnya layanan publik dan pendidikan. Dengan memasukkan sebagai layanan wajib, setiap daerah wajib memberikan layanan terhadap warga penyandang disabilitas. Jika keuangan daerah tidak memungkinkan, pemerintah pusat wajib memberikan lewat alokasi APBN.
Begitu pula di daerah-daerah warga, organisasi, dan pendukung masyarakat penyandang disabilitas harus melakukan kampanye dan advokasi kepada kepala-kepala daerah, gubernur, bupati, walikota, dan kalangan DPRD-DPRD agar membuat Perda-perda mengenai pelayanan terhadap disabilitas, dan memasukkan layanan itu dalam alokasi program dan anggaran APBD.
Tanpa pemahaman dan persepsi yang benar, kepala-kepala daerah dan kalangan DPRD tidak mungkin terpikir memasukkan pelayanan disabilitas dalam program dan alokasi anggaran daerah. Dan tanpa mendapat alokasi program dan anggaran, tak mungkin masyarakat penyandang disabilitas mendapat pelayanan dan keadilan.
Tujuannya, mendekatkan dan mempercepat layanan terhadap masyarakat.
Itu menjadi tugas dan tantangan kita semua. Tanpa kepastian hukum, tak mungkin ada alokasi anggaran dan program untuk penyandang disabilitas.

Sekian yang dapat saya sampaikan tentang kampanye aksesibilitas tanpa batas. Saya mengucapkan terimakasih kepada Kartunet dan XL telah memberi kepercayaan kepada blogger di Indonesi untuk mengkampanyekan aksesibilitas fasilitas publik untuk penyandang disabilitas di Indonesia.

24 comments:

  1. Semoga Kota Solo menjadi percontohan nasional sebagai kota ramah Difabel.. Sukses untuk solo dan admin blog ini

    ReplyDelete
  2. Aku udah lama tau kontes ini. Tapi mau ikut malah bingung, karena banyak banget yang gak ada di negara kita :(

    ReplyDelete
  3. @Azis Eko Prakoso : iya, amin bro, thnks yha :D

    @burselfwoman : Ikut aja mbak, setidaknya ikut memeriahkan :D

    ReplyDelete
  4. sukses promonya brooo... salam kenal :)

    ReplyDelete
  5. wah saya juga pingin ikut kontesnya kartunet, tapi sudah cari referensi kesana-kemari belum menemukan inspirasi

    ReplyDelete
  6. @jay boana : yho'i, thnks yo bro :D
    @ayamSAKIT : oke, thnks bro, salam kenal :D
    @Joe Rizky : ayo ikutan bro, smoga cepat dpat inspirasi :D

    ReplyDelete
  7. @Full Version Software : Halo :) thnks yha kunjungannya :D

    ReplyDelete
  8. semoga sukses selalu ya brow,

    ReplyDelete
  9. @Jalu Akbar & @Dwiky Hidayat : thks ya bro ^_^

    ReplyDelete
  10. wah, menarik.... Semoga menang

    ReplyDelete
  11. sukses buat kota solo ,beritanya sangat menarik ,jangan lupa berkunjung di http://muhammadsadamirawan.blogspot.com/ juga
    terima kasih

    ReplyDelete
  12. Informasi yang bermanfaat gan.. . Sukses selalu buat agan :).. Mampir balik ke PutuGiBagi

    ReplyDelete
  13. @Ragiel satrio : thks bro doanya
    @muhammad sadam : thks bro, sukses utk kita semua, siap kunbal
    @Muhammad faisal : thks, sukses utk kita semua
    @PutuGiBagi : thks, sukses juga, ok, langsung ke tkp
    ^_^

    ReplyDelete
  14. @Chaki Momis & @Lionel Dandy : thks kunjungannya bro

    ReplyDelete
  15. makasih gan atas postingannya, sangat bermanfaat sekali buat saya

    sukses terus deh buat blog ini ya
    salam kenal juga buat adminnya

    ReplyDelete
  16. @all : thks comment dan support nya bro, sukses utk kita semua ^_^

    ReplyDelete


Terimakasih Telah Berkomentar