|
|
![]() |
Tuna Netra yg melewati trotoar yg sudah hilang keberadaannya |
Di sekitar kita
ketidakadilan terhadap warga penyandang disabilitas itu terlihat jelas, yaitu mengenai pelayanan fasilitas publik yang kurang memadai. Misalnya saja
sarana transportasi umum bus kota atau kereta. Tidak ada akses
khusus untuk mereka, banyak koridor-koridor bus kota atau peron stasiun-stasiun
yang sengaja dibuat bertangga-tangga sehingga cukup menyulitkan bagi mereka
untuk menikmati fasilitas transportasi tersebut.
Padahal transportasi
seperti bus kota dan kereta sangat ideal bagi mereka karena kondisi ruangannya
yang luas, tidak seperti angkutan umum lainnya. Seringkali hal ini mengundang
tatapan iba dari orang-orang di sekitarnya.
Selain itu di tempat- tempat umum,
seperti mall, hotel, tempat rekreasi, bahkan jalanan umum banyak yang tidak
menyediakan fasilitas khusus bagi para penyandang disabilitas. Fasilitas toilet
umum demikian juga, banyak pengusaha mall atau hotel bahkan rumah sakit tidak
memperhatikan kebutuhan khusus para penyandang disabilitas.
Padahal kalau toilet
dibuat khusus seperti di luar negeri, mereka melakukan aktifitas mereka dengan
mudah. Hal ini jelas bertentangan dengan pasal 10 UU No 4 Tahun 1997 yang
berbunyi
"Penyediaan
aksesibilitas sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) diselenggarakan
oleh Pemerintah dan/atau masyarakat dan dilakukan secara menyeluruh, terpadu,
dan berkesinambungan"
Selain itu diatur juga
dalam Keputusan Menteri (Kepmen) Pekerjaan Umum (PU) Nomor 468 Tahun 1998
tentang Persyaratan Teknis Aksesibilitas pada Bangunan Umum dan Lingkungan
serta Kepmen Perhubungan Nomor 71 Tahun 1999 tentang Aksesibilitas Penyandang
cacat dan Orang Sakit pada Sarana dan Prasarana Perhubungan.
Dalam Kepmen PU dan
Kepmen Perhubungan disebutkan secara rinci bagaimana supaya bangunan, seperti
jembatan penyeberangan, telepon umum, dan sektor transportasi, dapat diakses
secara aman oleh para penyandang disabilitas. Kenyataannya, akses untuk mereka
sangat minim bahkan nyaris tidak ada.
Selain itu pada
penyediaan fasilitas pendidikan, umumnya penyandang disabilitas masih mengalami
kesulitan untuk masuk ke sekolah umum. Penyandang disabilitas hanya bisa
menempuh pendidikan di SLB yang sesungguhnya hanya tepat untuk penyandang
disabilitas yang mengalami keterbatasan kecerdasan
Kampanye Aksesibilitas
Disabilitas
Dengan realitas-realitas
sosial penyediaan fasilitas publik, warga negara dan organisasi penyandang
disabilitas, pemerhati dan aktifis hak penyandang disabilitas harus masih
bekerja keras melakukan kampanye untuk memperjuangkan hak dan keadilan
bagi masyarakat disabilitas.
Dengan kondisi pemerintahan
negara kita seperti sekarang ini, kampanye itu mau tidak mau
harus.dilakukan secara simultan, serentak dan bersamaan, baik di tingkat
pusat.maupun di daerah-daerah.
Di tingkat pusat, warga,
organisasi dan para pendukung masyarakat penyandang disabilitas harus melakukan
kampanye kepada pemerintah, agar pelayanan hak dan keadilan hukum bagi
penyandang disabilitas.dimasukkan dalam peraturan.perundangan nasional.
Sebagai contoh dalam UU
No. 33. Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Pusat dan
Daerah, pemerintah perlu memasukkan pelayanan terhadap masayarakat disabilitas
sebagai layanan wajib, seperti halnya layanan publik dan pendidikan. Dengan
memasukkan sebagai layanan wajib, setiap daerah wajib memberikan layanan
terhadap warga penyandang disabilitas. Jika keuangan daerah tidak memungkinkan,
pemerintah pusat wajib memberikan lewat alokasi APBN.
Begitu pula di
daerah-daerah warga, organisasi, dan pendukung masyarakat penyandang
disabilitas harus melakukan kampanye dan advokasi kepada kepala-kepala daerah,
gubernur, bupati, walikota, dan kalangan DPRD-DPRD agar membuat Perda-perda
mengenai pelayanan terhadap disabilitas, dan memasukkan layanan itu dalam
alokasi program dan anggaran APBD.
Tanpa pemahaman dan
persepsi yang benar, kepala-kepala daerah dan kalangan DPRD tidak mungkin
terpikir memasukkan pelayanan disabilitas dalam program dan alokasi anggaran
daerah. Dan tanpa mendapat alokasi program dan anggaran, tak mungkin masyarakat
penyandang disabilitas mendapat pelayanan dan keadilan.
Tujuannya, mendekatkan
dan mempercepat layanan terhadap masyarakat.
Itu menjadi tugas dan
tantangan kita semua. Tanpa kepastian hukum, tak mungkin ada alokasi anggaran
dan program untuk penyandang disabilitas.
Sekian yang dapat saya sampaikan tentang kampanye aksesibilitas tanpa batas. Saya mengucapkan
terimakasih kepada Kartunet dan XL telah memberi
kepercayaan kepada blogger di Indonesi untuk mengkampanyekan aksesibilitas
fasilitas publik untuk penyandang disabilitas di Indonesia.
Semoga Kota Solo menjadi percontohan nasional sebagai kota ramah Difabel.. Sukses untuk solo dan admin blog ini
ReplyDeleteAku udah lama tau kontes ini. Tapi mau ikut malah bingung, karena banyak banget yang gak ada di negara kita :(
ReplyDelete@Azis Eko Prakoso : iya, amin bro, thnks yha :D
ReplyDelete@burselfwoman : Ikut aja mbak, setidaknya ikut memeriahkan :D
semoga sukses yo
ReplyDeletesukses promonya brooo... salam kenal :)
ReplyDeletewah saya juga pingin ikut kontesnya kartunet, tapi sudah cari referensi kesana-kemari belum menemukan inspirasi
ReplyDelete@jay boana : yho'i, thnks yo bro :D
ReplyDelete@ayamSAKIT : oke, thnks bro, salam kenal :D
@Joe Rizky : ayo ikutan bro, smoga cepat dpat inspirasi :D
@Full Version Software : Halo :) thnks yha kunjungannya :D
ReplyDeletesemoga sukses selalu ya brow,
ReplyDeletesemoga sukses ya sob..
ReplyDeleteblogwalking
@Jalu Akbar & @Dwiky Hidayat : thks ya bro ^_^
ReplyDeletewah, menarik.... Semoga menang
ReplyDeletesukses buat kota solo ,beritanya sangat menarik ,jangan lupa berkunjung di http://muhammadsadamirawan.blogspot.com/ juga
ReplyDeleteterima kasih
sukses gan buat solo :D
ReplyDeleteInformasi yang bermanfaat gan.. . Sukses selalu buat agan :).. Mampir balik ke PutuGiBagi
ReplyDelete@Ragiel satrio : thks bro doanya
ReplyDelete@muhammad sadam : thks bro, sukses utk kita semua, siap kunbal
@Muhammad faisal : thks, sukses utk kita semua
@PutuGiBagi : thks, sukses juga, ok, langsung ke tkp
^_^
keren infonya mantap
ReplyDeleteinfo yg menarik sob -_-
ReplyDelete@Chaki Momis & @Lionel Dandy : thks kunjungannya bro
ReplyDeletenice info sob , menarik
ReplyDeletetop markotop gan !
ReplyDeleteSepp neh :)
ReplyDeletemakasih gan atas postingannya, sangat bermanfaat sekali buat saya
ReplyDeletesukses terus deh buat blog ini ya
salam kenal juga buat adminnya
@all : thks comment dan support nya bro, sukses utk kita semua ^_^
ReplyDelete